Senin, 17 November 2014
ADAPTASI BBL PADA TERMOREGULASI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Perubahan kondisi terjadi pada neonatus yang baru lahir. Di dalam tubuh ibunya, suhu tubuh fetus selalu terjaga, begitu lahir maka hubungan dengan ibunya sudah terputus dan neonatus harus mempertahankan suhu tubuhnya sendiri melalui aktifitas metabolismenya. Semakin kecil tubuh neonatus, semakin sedikit cadangan lemaknya. Semakin kecil tubuh neonatus juga semakin tinggi rasio permukaan tubuh dengan massanya.
Suhu permukaan kulit meningkat atau turun sejalan dengan perubahan suhu lingkungan. Sedangkan suhu inti tubuh diatur oleh hipotalamus. Namun pada pediatrik, pengaturan tersebut masih belum matang dan belum efisien. Oleh sebab itu pada pediatrik ada lapisan yang penting yang dapat membantu untuk mempertahankan suhu tubuhnya serta mencegah kehilangan panas tubuh yaitu rambut, kulit dan lapisan lemak bawah kulit. Ketiga lapisan tersebut dapat berfungsi dengan baik dan efisien atau tidak bergantung pada ketebalannya. Sayangnya sebagian besar pediatrik tidak mempunyai lapisan yang tebal pada ketiga unsur tersebut. Transfer panas melalui lapisan pelindung tersebut dengan lingkungan berlangsung dalam dua tahap. Tahap pertama panas inti tubuh disalurkan menuju kulit. Tahap kedua panas tubuh hilang melalui radiasi, konduksi, konveksi atau evaporasi.
1.2 Rumusan Masalah
• Apa pengertian dari termoregulasi ?
• Apa faktor yang berperan dalam kehilangan panas bayi ?
• Apa tanda dan gejala hipotermia ?
• Bagaimana mekanisme kehilangan panas tubuh bayi ?
• Bagaimana pencegahan kehilangan panas ?
• Bagaimana praktek memandikan bayi yang dianjurkan?
1.3 Tujuan
Memberikan penjelasan tentang definisi termoregulasi, faktor yang berperan dalam kehilangan panas, tanda dan gejala hipotermia, mekanisme kehilangan panas, pencegahan kehilangan panas dan praktek memandikan yang dianjurkan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Termoregulasi adalah kemampuan untuk menjaga keseimbangan antara pembentukan panas dan kehilangan panas agar dapat mempertahankan suhu tubuh di dalam batas batas normal. Bayi segera setelah lahir dilakukan Inisiasi Menyusui Dini (kontak kulit ibu ke kulit bayi) dan Intake makanan yang adekuat merupakan suatu hal yang penting untuk mempertahankan suhu tubuh.
Bayi baru lahir belum dapat mengatur suhu tubuhnya, sehingga akan cenderung mengalami stress fisik akibat adanya perubahan suhu di luar uterus. Fluktuasi (naik turunya) suhu di dalam uterus minimal, rentang maksimal hanya 0,6ºC karena cairan ketuban dalam uterus suhunya relatif tetap. Suhu di dalam uterus sekitar 36ºC-37ºC sedangkan suhu ruangan sekitar 24ºC-32ºC maka bayi segera setelah lahir akan menyesuaikan diri terhadap lingkungan di luar uterus yang sangat berbeda dengan kondisi dalam uterus.
2.2 Faktor Yang Berperan Dalam Kehilangan Panas Bayi
3 Faktor yang paling berperan dalam kehilangan panas pd tubuh bayi :
1. Luas permukaan tubuh bayi.
2. Pusat pengaturan suhu tubuh bayi yg belum berfungsi secara sempurna.
3. Tubuh bayi terlalu kecil untuk memproduksi dan menyimpan panas.
Pada lingkungan yang dingin, pembentukan suhu tanpa mekanisme menggigil merupakan usaha utama seorang bayi yang kedinginan untuk mendapatkan kembali panas tubuhnya. Pembentukan suhu tanpa menggigil ini merupakan hasil penggunaan lemak coklat untuk produksi panas. Timbunan lemak coklat terdapat di seluruh tubuh dan mampu meningkatkan panas tubuh sampai 100%. Untuk membakar lemak coklat, seorang bayi menggunakan glukosa untuk mendapatkan energi yang akan mengubah lemak menjadi panas. Lemak coklat tidak dapat diproduksi ulang oleh seorang bayi baru lahir dan cadangan lemak coklat ini akan habis dalam waktu singkat dengan adanya stress dingin. Semakin lama usia kehamilan semakin banyak persediaan lemak coklat bayi.
Jika seorang bayi kedinginan, dia akan mulai mengalami hipoglikemia, hipoksia dan asidosis. Sehingga upaya pencegahan kehilangan panas merupakan prioritas utama dan bidan berkewajiban untuk meminimalkan kehilangan panas pada bayi baru lahir. Suhu tubuh normal pada neonatus adalah 36,5ºC-37,5ºC melalui pengukuran di aksila dan rektum, jika nilainya turun dibawah 36,5ºC maka bayi mengalami hipotermia.
2.3 Tanda Dan Gejala Hipotermia
Hipotermia dapat terjadi setiap saat apabila suhu di sekeliling bayi rendah dan upaya mempertahankan suhu tubuh tidak diterapkan secara tepat terutama pada masa stabilisasi yaitu 6-12 jam pertama setelah lahir. Misalkan bayi baru lahir dibiarkan basah dan telanjang selama menunggu plasenta lahir meskipun lingkungan di sekitar bayi cukup hangat.
Gejala awal hipotermi apabila suhu <36°C atau kedua kaki & tangan teraba dingin. Bila seluruh tubuh bayi terasa dingin maka bayi sudah mengalami hipotermi sedang (suhu 32-36°C). Disebut hipotermi berat bila suhu <32°C, diperlukan termometer ukuran rendah (low reading thermometer) yang dapat mengukur sampai 25°C. (Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirahardjo, 2001). Disamping sebagai suatu gejala, hipotermi merupakan awal penyakit yang berakhir dengan kematian. (Indarso, F, 2001). Sedangkan menurut Sandra M.T. (1997) bahwa hipotermi yaitu kondisi dimana suhu inti tubuh turun sampai dibawah 35°C.
Tanda dan Gejala hipotermia:
1. Sejalan dengan menurunnya suhu tubuh, bayi menjadi kurang aktif, letargis, hipotonus, tidak kuat menghisap ASI dan menangis lemah.
2. Pernapasan megap-megap dan lambat, denyut jantung menurun.
3. Timbul sklerema : kulit mengeras berwarna kemerahan terutama dibagian punggung, tungkai dan lengan.
4. Muka bayi berwarna merah terang
5. .Hipotermia menyebabkan terjadinya perubahan metabolisme tubuh yang akan berakhir dengan kegagalan fungsi jantung, perdarahan terutama pada paru-paru, ikterus dan kematian.
2.4 Mekanisme Kehilangan Panas Tubuh Bayi
Bayi baru lahir dapat kehilangan panas tubuhnya melalui cara-cara berikut:
1. Evaporasi
Evaporasi adalah jalan utama bayi kehilangan panas. Kehilangan panas dapat terjadi karena penguapan cairan ketuban pada permukaan tubuh oleh panas tubuh bayi sendiri karena setelah lahir, tubuh bayi tidak segera dikeringkan. Kehilangan panas juga terjadi pada bayi yang terlalu cepat dimandikan dan tubuhnya tidak segera dikeringkan dan diselimuti.
Misal : BBL tidak langsung dikeringkan dari air ketuban.
2. Konduksi
Konduksi adalah kehilangan panas tubuh melalui kontak langsung antara tubuh bayi dengan permukaan yang dingin. Meja, tempat tidur atau timbangan yang temperaturnya lebih rendah dari tubuh bayi akan menyerap panas tubuh bayi melalui mekanisme konduksi apabila bayi diletakkan diatas benda-benda tersebut.
Misal : popok/celana basah tidak langsung diganti.
3. Konveksi
Konveksi adalah kehilangan panas tubuh yang terjadi saat bayi terpapar udara sekitar yang lebih dingin. Bayi yang dilahirkan atau ditempatkan di dalam ruangan yang dingin akan cepat mengalami kehilangan panas. Kehilangan panas juga terjadi jika terjadi konveksi aliran udara dari kipas angin, hembusan udara melalui ventilasi atau pendingin ruangan.
Misal : BBL diletakkan dekat pintu/jendela terbuka.
4. Radiasi
Radiasi adalah kehilangan panas yang terjadi karena bayi ditempatkan di dekat benda-benda yang mempunyai suhu tubuh lebih rendah dari suhu tubuh bayi. Bayi bisa kehilangan panas dengan cara ini karena benda-benda tersebut menyerap radiasi panas tubuh bayi (walaupun tidak bersentuhan secara langsung).
Misal : BBL diletakkan ditempat yang dingin.
2.5 Pencegahan Kehilangan Panas
Mekanisme pengaturan temperatur tubuh pada bayi baru lahir, belum berfungsi sempurna. Oleh karena itu, jika tidak segera dilakukan upaya pencegahan kehilangan panas tubuh maka bayi baru lahir dapat mengalami hipotermia. Bayi dengan hipotermia, sangat berisiko tinggi untuk mengalami kesakitan berat atau bahkan kematian. Hipotermia mudah terjadi pada bayi yang tubuhnya dalam keadaan basah atau tidak segera dikeringkan dan diselimuti walaupun berada di dalam ruangan yang relatif hangat.
Mengatasi kedinginan ini dengan memberinya selimut. Hangatkan pula suhu lingkungan atau ruangan dimana bayi berada. Jika di ruang ber-AC atur suhu AC batas maksimal( hindari suhu yang terlalu rendah) dan taruh bayi jauh dari udara AC yang berhembus. Jika perlu bisa dengan mematikan AC atau menghangatkan ubuh anak dengan lampu 60 watt yang ditempatkan di atas tempat tidurnya. Jaraknya kurang lebih 1,5 meter dari tubuh anak.
Mencegah terjadinya kehilangan panas melalui upaya sebagai berikut:
1. Keringkan tubuh bayi tanpa menghilangkan verniks
2. Keringkan bayi mulai dari muka, kepala dan bagian tubuh lainnya kecuali bagian tangan tanpa membersihkan verniks. Verniks akan membantu menghangatkan tubuh bayi. Ganti handuk basah dengan handuk/kain yang kering. Biarkan bayi di atas perut ibu.
3. Letakkan bayi agar terjadi kontak kulit ibu ke kulit bayi
4. Letakkan bayi tengkurap di dada ibu. Luruskan bahu bayi sehingga bayi menempel di dada/perut ibu. Usahakan kepala bayi berada di antara payudara ibu dengan posisi sedikit lebih rendah dari puting payudara ibu. Biarkan bayi tetap melakukan kontak kulit ke kulit di dada ibu paling sedikit 1 jam.
5. Selimuti ibu dan bayi dan pakaikan topi di kepala bayi
6. Selimuti tubuh ibu dan bayi dengan kain hangat dan pasang topi di kepala bayi. Bagian kepala bayi memiliki luas permukaan yang relatif luas dan bayi akan dengan cepat kehilangan panas jika bagian tersebut tidak tertutup.
7. Jangan segera menimbang atau memandikan bayi baru lahir
8. Lakukan penimbangan setelah satu jam kontak kulit ibu ke kulit bayi dan bayi selesai menyusu. Karena bayi baru lahir cepat dan mudah kehilangan panas tubuhnya (terutama jika tidak berpakaian), sebelum melakukan penimbangan, terlebih dahulu selimuti bayi dengan kain atau selimut bersih dan kering. Berat badan bayi dapat dinilai dari selisih, berat bayi pada saat berpakaian/diselimuti dikurangi dengan berat pakaian/selimut. Bayi sebaiknya dimandikan sekitar enam jam atau lebih setelah lahir. Memandikan bayi dalam beberapa jam pertama setelah lahir dapat menyebabkan hipotermia yang sangat membahayakan kesehatan bayi baru lahir.
Catatan: Jangan memandikan bayi sebelum 6 jam setelah lahir.
2.6 Praktek Memandikan Bayi Yang Dianjurkan
Praktik memandikan bayi yang dianjurkan:
1. Tunggu sedikitnya 6 jam setelah lahir, sebelum memandikan bayi (lebih lama jika bayi mengalami asfiksia atau hipotermi).
2. Sebelum memandikan bayi, periksa bahwa suhu tubuh bayi stabil (suku aksila antara 36.5ºC – 37.5ºC). jika suhu tubuh bayi masih dibawah 36.5ºC, selimuti kembali tubuh bayi secara longgar, tutupi bagian kepalanya dan tempatkan bersama ibunya di tempat tidur atau lakukan persentuhan kulit ibu-bayi dan selimuti keduanya. Tunda memandikan bayi hingga suhu tubuh bayi tetap stabil dalam waktu (paling sedikit) satu jam.
3. Tunda untuk memandikan bayi yang sedang mengalami masalah pernafasan.
4. Sebelum bayi dimandikan, pastikan ruang mandinya hangat dan tidak ada tiupan angin. Siapkan handuk bersih dan kering untuk mengeringkan tubuh bayi dan beberapa lembar kain atau selimut bersih dan kering untuk menyelimuti tubuh bayi setelah dimandikan.
5. Mandikan bayi secara cepat dengan air bersih dan hangat.
6. Segera keringkan bayi dengan menggunakan handuk yang bersih dan kering.
7. Ganti handuk yang basah dengan selimut bersih dan kering, kemudian selimuti tubuh bayi secara longgar. Pastikan bagian kepala bayi diselimuti dengan baik.
8. Bayi dapat diletakkan bersentuhan kulit dengan ibu dan diselimuti dengan baik.
9. Usahakan Ibu dan bayi dirawat pada satu tempat (rawat gabung) dan anjurkan ibu untuk menyusui bayinya.
10. Tempatkan bayi di lingkungan yang hangat. Idealnya bayi baru lahir ditempatkan di tempat tidur yang sama dengan ibunya di tempat tidur yang sama. Menempatkan bayi bersama ibunya adalah cara yang paling mudah untuk menjaga bayi agar tetap hangat, mendorong ibu segera menyusukan bayinya dan mencegah paparan infeksi pada bayi.
11. Bayi jangan di bedong terlalu ketat. Hal ini akan menghambat gerakan janin.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1. Termoregulasi adalah kemampuan untuk menjaga keseimbangan antara pembentukan panas dan kehilangan panas agar dapat mempertahankan suhu tubuh di dalam batas batas normal.
2. Faktor yang paling berperan dalam kehilangan panas pd tubuh bayi :
a. Luas permukaan tubuh bayi.
b. Pusat pengaturan suhu tubuh bayi yg belum berfungsi secara sempurna.
c. Tubuh bayi terlalu kecil untuk memproduksi dan menyimpan panas.
3. Tanda dan Gejala hipotermia:
a. Sejalan dengan menurunnya suhu tubuh, bayi menjadi kurang aktif, letargis, hipotonus, tidak kuat menghisap ASI dan menangis lemah.
b. Pernapasan megap-megap dan lambat, denyut jantung menurun.
c. Timbul sklerema.
d. Muka bayi berwarna merah terang.
e. Hipotermia menyebabkan terjadinya perubahan metabolisme tubuh
4. Bayi baru lahir dapat kehilangan panas tubuhnya melalui cara-cara berikut:
a. Radiasi: panas tubuh bayi memancar kelingkungan sekitar bayi yang lebih dingin, misal: BBL diletakkan ditempat yang dingin.
b. Evaporasi: cairan/air ketuban yang membasahi kulit bayi menguap, misal: BBL tidak langsung dikeringkan dari air ketuban.
c. Konduksi: pindahnya panas tubuh bayi karena kulit bayi langsung kontak dengan permukaan yang lebih dingin, misal: popok/celana basah tidak langsung diganti.
d. Konveksi: hilangnya panas tubuh bayi karena aliran udara sekeliling bayi, misal: BBL diletakkan dekat pintu/jendela terbuka.
5. Mencegah terjadinya kehilangan panas melalui upaya sebagai berikut:
a. Keringkan tubuh bayi tanpa menghilangkan verniks
b. Letakkan bayi agar terjadi kontak kulit ibu ke kulit bayi
c. Selimuti ibu dan bayi dan pakaikan topi di kepala bayi
d. Jangan segera menimbang atau memandikan bayi baru lahir
Catatan: Jangan memandikan bayi sebelum 6 jam setelah lahir
3.2 Saran
1. Bayi segera setelah lahir jangan terlalu lama dibiarkan basah dan telanjang selama menunggu plasenta lahir meskipun lingkungan di sekitar bayi cukup hangat.
2. Lakukan Inisiasi Menyusui Dini dalam mempertahankan suhu tubuh bayi.
3. Jika bayi terjadi hipotermia, ditunda dahulu dalam memandikan bayi lahir sampai suhu tubuh normal.
4. Bidan harus sering melakukan pengukuran suhu di aksila atau rektum, untuk mendeteksi dini terjadinya hipotermia.
5. Petugas kesehatan sebaiknya menyiapkan tempat melahirkan yang hangat, kering dan bersih.
6. Bidan memberikan konseling terhadap keluarga pasien dan ibu bayi agar selalu menjaga kehangatan tubuh bayinya.
Senin, 13 Oktober 2014
TANDA BAHAYA IBU HAMIL DAN KOMPLIKASI YANG TERJADI PADA IBU DAN JANIN PADA KEHAMILAN LANJUT ( SAKIT KEPALA HEBAT )
BAB I
PENDAHULUAN
1.2 Latar belakang
Tanda bahaya kehamilan harus dikenali dan terdeteksi sejak dini sehingga dapat ditangani dengan benar karena setiap tanda bahaya kehamilan bisa mengakibatkan komplikasi kehamilan.
Berdasarkan penilitian, telah diakui saat ini bahwa setiap kehamilan dapat memiliki potensi dan membawa risiko bagi ibu. WHO memperkirakan sekitar 15% dari seluruh wanita hamil akan berkembang menjadi komplikasi yang berkaitan dengan kehamilannya dan dapat mengancam jiwanya. Bidan sebagai pemberi pelayanan kebidanan akan menemukan wanita hamil dengan komplikasi-komplikasi yang mungkin dapat mengancam jiwa.
Oleh karena itu, bidan harus dapat mendeteksi sedini mungkin terhadap tanda-tanda bahaya pada ibu hamil yang mungkin akan terjadi, karena setiap wanita hamil tersebut beresiko mengalami komplikasi. Yang sudah barang tentu juga memerlukan kerjasama dari para ibu-ibu dan keluarganya, yang dimana jika tanda-tanda bahaya ini tidak dilaporkan atau tidak terdeteksi, dapat mengakibatkan kematian ibu.
Kematian ibu yang terjadi pada waktu kehamilan 90% disebabkan oleh komplikasi obstetri, yang sering tidak diramalkan pada saat kehamilan. Komplikasi obstetri secara langsung adalah Perdarahan, infeksi dan eklamsia. Secara tidak langsung kematian ibu juga dipengaruhi oleh keterlambatan ditingkat keluarga dalam mengenali tanda bahaya kehamilan dan membuat keputusan untuk segera mencari pertolongan. Keterlambatan dalam mencapai fasilitas kesehatan dan pertolongan di fasilitas pelayanan kesehatan(Saifuddin, 2007). Angka kematian ibu di Indonesia masih yang tertinggi di ASEAN. Angka kematian ibu di Indonesia menurut Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2005 sebesar 262 per 100.000 kelahiran hidup. Tahun 2007 Angka Kematian Ibu (AKI) sebesar 248 per 100.000 kelahiran hidup (Andra, 2007). Angka Kematian Ibu di Jawa Tengah tahun 2003-2007 sebesar 101,36 per 100.000 kelahiran hidup. Pada tahun 2010 diharapkan AKI menjadi 125 per 100.000 kelahiran hidup. Tanda bahaya kehamilan harus dikenali dan terdeteksi sejak dini sehingga dapat ditangani dengan benar karena setiap tanda bahaya kehamilan bisa mengakibatkan komplikasi kehamilan. Tanda bahaya kehamilan antara lain: perdarahan pervaginam, bengkak pada muka atau tangan yang disertai sakit Kepala yang hebat, penglihatan kabur dan kejang, nyeri abdomen Bagian bawah, mual muntah berlebihan, demam tinggi, janin kurang bergerak seperti biasanya dan ketuban pecah dini.
1.2 Rumusan masalah
• Apa pengertian dari sakit kepala hebat ?
• Apa tanda gejala sakit kepala hebat ?
• Bagaimana cara mengatasi sakit kepala hebat ?
• Apa komplikasi sakit kepala hebat ?
• Apa hubungan pre-eklamsi dengan sakit kepala hebat ?
• Apa hubungan kategori pre-eklamsi dengan sakit kepala hebat ?
• Apa saja pemeriksaan laboratorium yang di lakukan ?
• Apa perawatan tindakan yang dilakukan ?
1.3 Tujuan masalah
• Untuk mengetahui pengertian dari sakit kepala hebat
• Untuk mengetahui tanda gejala sakit kepala hebat
• Untuk mengetahui cara mengatasi sakit kepala hebat
• Untuk mengetahui komplikasi sakit kepala hebat
• Untuk mngetahui hubungan pre-eklamsi dengan sakit kepala hebat
• Untuk mengetahui hubungan kategori pre-eklamsi dengan sakit kepala hebat
• Untuk mengetahui pemeriksaan laboratorium yang di lakukan
• Untukmengetahui perawatan tindakan yang dilakukan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sakit Kepala Hebat Pada Kehamilan Lanjut
2.1.1 Pengertian
Sakit kepala dan pusing sering terjadi selama kehamilan. Sakit kepala yang bersifat hebat menetap, dan tidak hilang untuk istirahat adalah abnormal. Bila sakit kepala hebat dan disertai dengan pandangan kabur mungkin adalah gejala adanya komplikasi pada kehamilan ( pre-eklamsia ). Masalah visual yang mengancam jiwa adalah yang bersifat mendadak misalnya pandangan kabur dan berbayang. Perubahan visual ini disertai sakit kepala yang hebat pula.
Sakit kepala yang bisa terjadi selama kehamilan, dan sering kali merupakan ketidaknyamanan yang normal dalam kehamilan. Sakit kepala yang menunjukan suatu masalah serius dalam kehamilan adalah sakit kepala yang hebat, menetap dan tidak hilang dengan beristirahat. Terkadang sakit kepala yang hebat tersebut, ibu mungkin menemukan bahwa penglihatanya menjadi kabur atau terbayang. Hal ini merupakan gejala dari pre-eklamsia dan jika tidak diatasi dapat menyebabkan kejang maternal, stroke, koagulopati dan kematian. (Uswhaaya, 2009: 4-5)
Pada kondisi normal sakit kepala atau pusing adalah reaksi alami ketika tubuh kemasukan benda asing (virus atau bakteri), namun pada ibu hamil bisa jadi disebabkan oleh faktor lain. Selama masa kehamilan kondisi dan daya tahan ibu biasanya menurun, ia membutuhkan kekebalan tubuh tambahan karena selain untuk melindungi dirinya ia juga harus melindungi bayi yang di kandungnya. Inilah yang menyebabkan ibu hamil sangat rawan sakit.Memang sakit kepala selama masa kehamilan adalah hal wajar. Sakit kepala sebagai isyarat alami bahwa ibu hamil perlu istirahat lebih banyak. Namun jika berkelanjutan segera periksakan ke dokter
2.1.2 Tanda Gejala Sakit Kepala Hebat
Nyeri kepala pada masa hamil dapat merupakan gejala pre - eklapsia, suatu penyakit yang terjadi hanya pada wanita hamil, dan jika tidak diatasi dapat menyebabkan kejang maternal, stroke, koagulopati dan kematian. Sakit kepala yang menunjukkan suatu masalah yang serius adalah sakit kepala hebat dan sakit kepala yang menetap dan tidak hilang dengan istirahat. Sakit kepala yang hebat disebabkan karena terjadi edema pada otak dan meningkatnya resistensi otak yang mempengaruhi sistem syaraf pusat yang dapat menimbulkan kelainan serebal ( nyeri kepala, kejang) dan gangguan penglihatan.
Sakit kepala dengan pandangan berkunang- kunang biasanya diikuti dengan gejala tambahan seperti lesu , lelah tidak bersemangat, pucat, konjungtiva pucat, dan telapak tangan kadang pucat semua ini mengindikasikan terjadinya Anemia.
Gejala dan tanda yang selalu ada Gejala dan tanda yang kadang-kadang ada Diagnosi kemunkinan
• Tekanan diastolik ≥ 90 mmHg
Pada kehamilan < 20 minngu Hipertensi kronik
• Tekanan diastolik 90-110 mmHg
Pada kehamilan < 20 minggu
• Proteinuria <++ Hipertensi kronik dengan superimposed preeklampsia ringan
• Tekanan diastolik 90-110 mmHg ( 2 pengukuran berjarak 4 jam ) pada kehamilan > 20 minggu.
• Proteinuria - Hipertensi dalam kehamilan
• Tekanan diastolik 90-110 mmHg ( 2 pengukuran berjarak 4 jam ) ) pada kehamilan > 20 minggu.
• Proteinuria sampai ++ Preeklamsia ringan
• Tekanan diastolik ≥ 110 mmHg pada kehamilan > 20 minggu
• Proteinuria ≥ +++
• Hiperrefleksia
• Nyeri kepala ( tidak hilang dengan analgetika biasa)
• Pengelihatan kabur
• Oliguria ( < 400 ml / 24 jam )
• Nyeri abdomen atas ( epigastrium )
• Edema paru Preeklampsia berat
• Kejang
• Tekanan diastolik ≥ 90 mmHg pada kehamilan > 20 minggu
• Proteinuria ≥ ++ • Koma
• Sama seperti pre-eklamsi berat eklampsia
2.1.3 Cara Mengatasi
1. Hindari pemicunya. Sakit kepala dapat disebabkan oleh beberapa hal. Beberapa hal yang dapat memicu sakit kepala ialah bau spesifik dari suatu benda atau makanan yang dikonsumsi dan keterlambatan dalam makan.
2. Hindari aktivitas fisik yang terlalu berat. Seorang ibu hamil tetap dapat melakukan berbagai aktivitas fisik seperti olah raga, hanya saja sangat disarankan untuk membatasinya sesuai dengan kondisi tubuhnya. Sangat disarankan untuk tidak melakukan aktivitas fisik yang dapat menguras stamina ibu hamil.
3. Lakukan relaksasi, aktivitas yang menenangkan seperti yoga, latihan pernafasan seperti menarik nafas dalam-dalam serta mengosongkan pikiran sementara.
4. Makanlah dalam porsi yang tidak terlalu banyak tetapi sering. Hal ini untuk menjaga kadar gula dalam tubuh ibu hamil tetap stabil dan menghindari sakit kepala. Hindari makanan junk food atau fast food, dan tetaplah makan makanan yang bergizi tinggi.
5. Ibu hamil diharuskan untuk mengkonsumsi cairan yang cukup agar terhindar dari dehidrasi. Minumlah 8-10 gelas per hari secara rutin. Hal ini dapat membuat berbagai sistem yang terdapat dalam tubuh ibu hamil bekerja secara optimal. Minuman jus buah-buah segar atau minuman kacang hijau sangat direkomendasikan untuk dikonsumsi oleh ibu hamil.
6. Ibu hamil diharuskan untuk mempunyai jadwal tidur yang teratur. Seorang ibu hamil harus bisa mengatur jadwal tidurnya dengan baik agar terhindar dari kelelahan selama masa kehamilan. Tubuh manusia bukanlah robot yang dapat di-setting sehingga dapat beraktivitas selama 24 jam non stop. Sudah sewajarnya jika ibu hamil menyempatkan diri untuk tidur selama 7-8 jam per hari. Dengan membiasakan tidur dengan kapasitas normal tersebut, maka dapat membuat tubuh lebih segar dan menghilangkan sakit kepala.
7. Menjaga postur tubuh yang baik. Seiring dengan bertambahnya berat badan selama masa kehamilan, dapat mengakibatkan terjadinya perubahan pada postur tubuh seorang ibu. Hal ini dapat memicu terjadinya stress pada otot-otot tubuh tertentu yang pada akhirnya dapat mengakibatkan terjadinya sakit kepala.
8. Lindungi mata. Cahaya yang berlebihan dan radiasi komputer dapat memicu timbulnya sakit kepala. Jika anda menderita sakit kepala akibat penggunaan komputer yang berlebihan, cobalah gunakan layar anti silau pada saat bekerja di depan layar komputer.
9. Lakukan istirahat yang cukup. Cobalah untuk berbaring di ruangan yang gelap dan tenang. Berbaringlah dengan mata terpejam. Berusahalah untuk dapat tidur. Jika anda terserang flu maka sebaiknya sandarkan kepala anda sehingga lendir dan air liur bisa dikeringkan dengan benar. Tarik napas melalui hidung bukan mulut. Bernapas melalui mulut akan menyebabkan tenggorokan Anda untuk semakin kering.
10. Gunakan kompres hangat pada bagian mata, muka serta pelipis (kening). Lakukan juga kompres dingin pada bagian belakang leher.
11. Lakukan pemijatan selama 15 menit di lokasi sakit kepala. Pijat pada daerah penghilang rasa sakit dilakukan dengan cara memijat bagian telapak tangan yang berada diantara jempol dan jari telunjuk dan diikuti dengan pemijatan pada daerah ini juga di bagian kaki. Lakukan pemijatan sampai anda merasa sakit karena pemijatan ini. Selain itu anda juga bisa menggunakan minyak peppermint untuk mengoleskan di dahi, tulang rahang atau belakang leher. Minyak ini bertidak sebagai krim kortison alami yang mengurangi rasa sakit dan membantu menenangkan saraf serta merevitalisasi energi.
Pada pre-eklamsi :
1. Pemeriksaan antenatal yang teratur dan bermutu secara teliti, mengenali tanda-tanda sedini mungkin (preeklampsi ringan), lalu diberikan pengobatan yang cukup supaya penyakit tidak menjadi lebih berat.
2. Harus selalu waspada terhadap kemungkinan terjadinya preeklampsi kalau ada faktor-faktor predisposisi.
3. Berikan penerangan tentang manfaat istirahat dan tidur, ketenangan, serta pentingnya mengatur diit rendah garam, lemak, serta karbohidrat dan tinggi protein, juga menjaga kenaikan berat badan yang berlebihan.
2.1.4 Komplikasi
Nyeri kepala pada masa hamil dapat merupakan gejala pre-eklampsia, suatu penyakit yang terjadi hanya pada wanita hamil, dan jika tidak diatasi dapat menyebabkan kejang maternal, stroke, koagulopati dan kematian.(Irma, 2002:4)
Kadang-kadang sakit kepala yang hebat tersebut ibu mungkin merasa pengelihatanya menjadi kabur atau berbayang.
2.1.4.1 Pre-eklamsi
Pre eklamsia adalah kumpulan gejala (sindrom gejala) yang timbul pada ibu hamil, bersalin dan dalam masa nifas yang terdiri dari trias : hipertensi, proteinuri, dan edema.
Gejala :
1. Tekanan darah naik (hipertensi) dan kadar protein dalam urin berlebihan (proteinuria), setelah kehamilan mencapai 20 minggu.
2. Sakit kepala.
3. Masalah penglihatan, termasuk kebutaan sementara, pandangan buram dan lebih sensitif pada cahaya/silau.
4. Nyeri perut bagian atas, biasanya di bawah rusuk sebelah kanan.
5. Muntah.
6. Pusing.
7. Volume urin berkurang.
8. Berat badan naik cepat, biasanya di atas 2 kg per minggu.
Komplikasi :
Tergantung pada derajat preeklampsi yang dialami. Namun yang termasuk komplikasi antara lain:
Pada Ibu :
• Eklampsia
• Solusio plasenta
• Pendarahan subkapsula hepar
• Kelainan pembekuan darah ( DIC )
• Sindrom HELPP ( hemolisis, elevated, liver,enzymes dan low platelet count )
• Ablasio retina
• Gagal jantung hingga syok dan kematian.
Pada Janin :
• Terhambatnya pertumbuhan dalam uterus
• Prematur
• Asfiksia neonatorum
• Kematian dalam uterus
• Peningkatan angka kematian dan kesakitan perinatal
2.1.4.2 Kategori Pre-eklamsi
1) Preeklamsi Ringan
• Tekanan darah 140/90 mmHg atau lebih yang diukur pada posisi berbaring terlentang; atau kenaikan diastolik 15 mmHg atau lebih atau kenaikan sistolik 30 mmHg atau lebih .Cara pengukuran sekurang-kurangnya pada 2 kali pemeriksaan dengan jarak periksa 1 jam, sebaiknya 6 jam.
• Edema umum, kaki, jari tangan, dan muka; atau kenaikan berat 1 kg atau lebih per minggu.
• Proteinuria kwantitatif 0,3 gr atau lebih per liter; kwalitatif 1 + atau 2 + pada urin kateter atau midstream.
2) Preeklamsi Berat
• Tekanan darah 160/110 mmHg atau lebih.
• Proteinuria 5 gr atau lebih per liter.
• Oliguria, yaitu jumlah urin kurang dari 500 cc per 24 jam .
• Adanya gangguan serebral, gangguan visus, dan rasa nyeri pada epigastrium.
• Terdapat edema paru dan sianosis.
3) Eklamsi
Bila pre-eklampsia tidak segera ditangani dapat menimbulkan penyakit eklampsia yang pada dasarnya sama dengan pre-eklampsia namun ditambah dengan serangan kejang. Gejala yang muncul bila Anda mengalami eklampsia adalah nyeri di bagian perut kanan atas, sakit kepala, penglihatan terganggu, dan terjadi perubahan status mental, seperti penurunan kewaspadaan. Bila tidak cepat diobati, organ-organ vital (otak, hati dan ginjal) bisa rusak dan akan menyebabkan koma. Risiko kematian bagi Anda dan si bayi turut meningkat
2.1.5 Pemeriksaan Laboratorium
• Data Objektif
Pemeriksaan Fisik
Pemeriksaan Umum : tekanan darah yang meningkat, edema dan proteinuria bisanya menyatakan preeklampsia atau eklampsia. Suhu tubuh yang meningkat dapat merupakan indikasi dari meningitis.
Disorentasi atau kesadaran yang berubah atau keduanya dapat dihubungkan dengan penyakit vaskular yang akut, meningitis atau penyakit otak metabolik.
Meningismus adalah suatu indikasi dari meningitis atau perdarahan subaraknoid. Iritasi selaput otak menyebabkan spasme otot-otot leher secara refleks.
Nyeri pada otot-otot servikal biasanya disebabkan oleh spasme otot.
Pemeriksaan Neurologik : dapat mengidentifikasi kelainan-kelainan umum atau fokal yang merupakan indikasi dari lesi organik. Status kejiwaan, sraf-saraf otak, refleks-refleks tendon yang dalam, kekuatan motorik,gaya berjalan,respon sensorik dan bicara dapat memberikan petunjuk diagnosis yang penting.
• Tes Laboratorium
Pemeriksaan Darah Lengakp Dengan Apusan Darah : leukositosis dapat ditemukan pada kasus infeksi meningen (selaput otak). Limfositosis merupakan indikasi dari penyakit virus.
Urinalisis : proteinuria dihubungkan dengan preeklampsia atau eklampsia.
1. Tes Laboratorium
a. Pemeriksaan darah lengkap dengan hapusan darah
Penurunan hemoglobin ( nilai rujukan atau kadar normal hemoglobin untuk wanita hamil adalah 12-14 gr% )
Hematokrit meningkat ( nilai rujukan 37 – 43 vol% )
Trombosit menurun ( nilai rujukan 150 – 450 ribu/mm3 )
b. Urinalisis
Ditemukan protein dalam urine.
c. Pemeriksaan Fungsi hati
Bilirubin meningkat ( N= < 1 mg/dl )
LDH ( laktat dehidrogenase ) meningkat
Aspartat aminomtransferase ( AST ) > 60 ul.
Serum Glutamat pirufat transaminase ( SGPT ) meningkat ( N= 15-45 u/ml )
Serum glutamat oxaloacetic trasaminase ( SGOT ) meningkat ( N= <31 u/l )
Total protein serum menurun ( N= 6,7-8,7 g/dl )
d. Tes kimia darah
Asam urat meningkat ( N= 2,4-2,7 mg/dl
2. Radiologi
a. Ultrasonografi
Apakah ditemukan retardasi pertumbuhan janin intra uterus. Pernafasan intrauterus lambat, aktivitas janin lambat, dan volume cairan ketuban sedikit.
b. Kardiotografi
Apakah diketahui denyut jantung janin lemah.
2.1.6 Perawatan Tindakan Yang Dilakukan
1. Jika ibu tidak sadar atau kejang, segera mobilisasi seluruh tenaga yang ada dan siapkan fasilitas tindakan gawat daruratan.
2. Segera lakukan observasi terhadap keadaan umum termasuk tanda vital (nadi, tekanan darah, dan pernafasan) sambil mencari riwayat penyakit sekarang dan terdahulu dari pasien dan keluarganya. (Saifuddin, 2002 : 33)
3. Jika pasien tidak bernafas atau pernafaan dangkal :
• Periksa dan bebaskan jalan nafas
• Jika tidak bernafas, mulai ventilasi dengan masker dan balon
• Intubasi jika perlu
• Jika pasien bernafas, beri oksigen 4-6 liter/menit melalui masker atau kanul nasal
4. Jika pasien tidak sadar atau koma :
• Bebaskan jalan nafas
• Baringkan pada sisi kiri
• Ukur suhu
• Periksa apakah ada kaku tengkuk.
5. Migren selama kehamilan diobati dengan analgesik dan sedativa,sebagian besar seperti gejala nyeri yang sembuh sendiri.Ergotamin di\hindari selama kehamilan.
6. Sakit kepala akibat kontaksi otot (Tension) : Medikasi analgesik seperti asetaminofen dengan kodein,biasanya efektif. Selama kehamilan lanjut,hidroksizin (Vistaril atau Atarax ) dapat menolong.
7. Usahakan untuk meminimalkan keadaan-keadaan stres.
8. Sakit kepala traksi dan peradangan : pengobatan mencakup terapi spesifik untk penyakit dasarnya
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Sakit kepala dan pusing sering terjadi selama kehamilan. Sakit kepala yang bersifat hebat menetap, dan tidak hilang untuk istirahat adalah abnormal. Bila sakit kepala hebat dan disertai dengan pandangan kabur mungkin adalah gejala adanya komplikasi pada kehamilan ( pre-eklamsia ). Masalah visual yang mengancam jiwa adalah yang bersifat mendadak misalnya pandangan kabur dan berbayang. Perubahan visual ini disertai sakit kepala yang hebat pula.
Nyeri kepala pada masa hamil dapat merupakan gejala pre - eklapsia, suatu penyakit yang terjadi hanya pada wanita hamil, dan jika tidak diatasi dapat menyebabkan kejang maternal, stroke, koagulopati dan kematian.
Hindari pemicunya. Sakit kepala dapat disebabkan oleh beberapa hal. Beberapa hal yang dapat memicu sakit kepala ialah bau spesifik dari suatu benda atau makanan yang dikonsumsi dan keterlambatan dalam makan.
Hindari aktivitas fisik yang terlalu berat. Seorang ibu hamil tetap dapat melakukan berbagai aktivitas fisik seperti olah raga, hanya saja sangat disarankan untuk membatasinya sesuai dengan kondisi tubuhnya. Sangat disarankan untuk tidak melakukan aktivitas fisik yang dapat menguras stamina ibu hamil.
3.2 Saran
1. Bagi mahasiswa:
Diharapkan makalah ini dapat menambah pengetahuan mahasiswa dalam memberikan pelayanan kebidanan dan dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
2. Bagi petugas kesehatan
Diharapkan dengan makalah ini dapat meningkatkan pelayanan kesehatan khususnya dalam bidang kebidanan sehingga dapat memaksimalkan kita untuk memberikan health education untuk mencegah infeksi.
DAFTAR PUSTAKA
Taber Ben-zion.1994.”Kapita Selekta Kedaruratan Obstetri Dan Ginekologi”. EGC : Jakarta
World Heald Organization.2013.” Buku Saku Pelayanan Kesehatan Ibu Di Fasilitasi Kesehatan Dasar Dan Rujukan”. UFP,UNICEF,USAID : Jakarta
Hyre Anne.2003.” Panduan Pengajaranasuhan Kebidanan Fisiologis Bagi Dosen Diploma III Kebidanan, Buku Asuhan 2 Antenatal”. PUSDIKNAKES,WHO, JHPIEGO : Jakarta
Saifuddin Abdul Barry.2002.” Buku Panduan Praktis Pelayanan Kesehatan Maternal Dan Neonatal ”. YAYASAN BINA PUSTAKA SARWONO PRAWIROHARDJO : Jakarta
Prawirohardjo Sarwono. 2009.” Ilmu Kebidanan “.BINA PUSTAKA SARWONO PRAWIROHARDJO : Jakarta
Sulistyawati Ari.2011.” Asuhan Kebidanan Pada Masa Kehamilan”. Salemba Medika : Jakarta
http://galeriabiee.wordpress.com/kumpulan-askep/askep-maternitas/asuhan-keperawatan-pada-pasien-dengan-preeklampsia/
http://putryayyu.blogspot.com/2013/09/asuhan-kebidanan-i-kehamilan-tanda.html
Selasa, 04 Maret 2014
Batasan Pelayanan Kesehatan/ Kebidanan Menurut Levey Dan Loomba (1973) Dan Syarat Pelayanan Kesehatan/ Kebidanan
Kata Pengantar
Assalamu’alaikumwarohmatullahiwabarokatuh
Dengan
mengucap puji syukur ke pada allah SWT yang telah menurunkan al qur’an sebagai
petunjuk bagi umat manusia dalam menempuh jalan yang benar dan berkat rahmat allah yang mahakuasa,
akhirnya kami dapat menyelesaikan
makalah dengan judul “Batasan
Pelayanan Kesehatan/ Kebidanan Menurut Levey Dan Loomba (1973) Dan Syarat
Pelayanan Kesehatan/ Kebidanan “.
Sholawat dan salam
semoga senantiasa tercurah limpahan kepada baginda kita Rosulullah Muhammad
SAW yang telah membimbing kita dari
jaman yang gelap gulita menuju jaman
yang terang benderang yakni addinulislam. Dengan mengucapkan puji syukur atas
karunia Allah SWT yang telah menolong hambanya dengan hidayah nya sehingga
makalah ini dengan judul “Batasan Pelayanan Kesehatan/ Kebidanan Menurut
Levey Dan Loomba (1973) Dan Syarat Pelayanan Kesehatan/ Kebidanan’’ dapat tercipta bukan lain melalui
para dosen pengampun, Makalah ini dibuat
agar menambah wawasan bagi para pembacanya..Demikian pengantar dari
kami.Apabila dalam penulisan atau isi dari makalah ini masih banyak kekurangan
kami menerima saran dan kritik untuk menyempurnakannya.
Terselesaikannya makalah Ini tidak lepas dari bantuan
dan partisipasi dari berbagai pihak,
yang telah senantiasa sabar dalam
membina dan mengarahkan kami, oleh
sebab itu kami ucapkan banyak terimakasih.
Wassalamu’alaikum wr.wb
Penyusun
Daftar isi
Kata pengantar
1
Daftar isi
2
Bab I pendahuluan :
A. latar belakang
3
B. Rumusan masalah
4
C. Tujuan penulisan
4
D. Metode
penulisan
5
E.
Manfaat penulisan
5
Bab II pembahasan :
A. Pengertian
5
B. Batasan
Pelayanan Kesehatan Menurut Levey Dan Loomba
7
C.
Macam
pelayanan kesehatan……………………………………………..10
D.
Syarat
pokok pelayanan kesehatan……………………………………….12
E.
Stratifikasi
pelayanan kesehatan ………………………………………...13
F. Program Menjaga Mutu
14
G. Melakukan Penilaian dan Menyusun Saran……………………..……….27
H. Karakteristik Kegiatan…………………………………………………...28
I.
Evaluasi dan Pengendalian Mutu……………………………..…………30
Bab
III penutup :
A. Kesimpulan
32
B.
Saran ………………………………………………………………….……………………………………………32
C.
Daftar
pustaka
33
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Mutu adalah
lingkar kesempurnaan dari penampilan sesuatu yang sedang diamati (Winston
Dictionary, 1956).Mutu Pelayanan kebidanan adalah suatu bentuk pelayanan kesehatan yang
berlingkup pada kesehatan ibu, bayi dan anak yang bertujuan untuk memberikan
penjaminan kesehatan,pelayanan yang tepat sesuai dengan keinginan klien dan
sesuai standar yang berlaku. Untuk menjadi bidan profesional.kelancaran
dalam bidan komunikasi harus di terapkan dengan baik,kesabaran dalam
penanganan pun harus di terapkan dan pengetahuan dalam ilmu teknogi pun
harus di tingkatkan.ini bertujuan untuk menambah prioritas mutu kebidanan.
Seorang bidan di wajibkan untuk menjadi bidan
yang dapat menempatkan dirinya dengan liungkungan,dapat bersosialisasi dengan
masyarakat,in bertujuan untuk mengembangkan wawasan masyarat setempat. Jadi Mutu pelayanan kebidanan
lebih terkait pada dimensi ketanggapan seorang bidan dalam memenuhi kebutuhan
pasien,memuaskan klien dan pelayanan yang sesuai dengan standart yang
berlaku.Mutu pelayanan kebidanan sangat penting untuk bidan in di karenakan
sebagi tolak ukur potensi bidan dalam menangani kehamilan,persalinan dan nifas,pelayanan
yang sesuai dengan keinginan klien dan sesuai dengan standart yang
berlaku.
Mutu adalah
sifat yang dimiliki oleh suatu program (Danabedian, 1980).Pelayanan kesehatan adalah sebuah
konsep yang digunakan dalam memberikan layanan
kesehatan kepada masyarakat.definisi
pelayanan kesehatan menurut Prof.
Dr. Soekidjo Notoatmojo adalah sebuah sub sistem pelayanan kesehatan yang
tujuan utamanya adalah pelayanan preventif (pencegahan) dan promotif(
peningkatan kesehatan ) dengan sasaran masyarakat. Sedangkan menurut Levey dan Loomba (1973),
Pelayanan Kesehatan Adalah
upaya yang diselenggarakan sendiri/secara bersama-sama dalam suatu organisasi
untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah, dan mencembuhkan
penyakit serta memulihkan kesehatan peroorangan, keluarga, kelompok, atau
masyarakat.
definisi
pelayanan kesehatan menurut Depkes RI (2009) adalah setiap upaya yang diselenggarakan sendiri
atau secara bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan
meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perorangan, keluarga,
kelompok dan atupun masyarakat.
B.
RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang diatas
maka dirumuskan sebagai berikut :
1. Apa
yang Dimaksud dengan batasan pealayanan
keshatan/kebidanan menurut lavey dan loomba ?
2. Apa yang di maksud dengan syarat pelayanan kesehatan/
kebidanan?
3. Apa
saja jenis-jenis pelayanan
kesehatan ?
4. Bagaimana batasan pealayanan keshatan/kebidanan menurut
lavey dan loomba ?
5. Bagaimana syarat pelayanan kesehatan/ kebidanan?
C.
Tujuan
Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini antara lain,
sebagai berikut:
1. Agar Mahasiswa dapat mengetahui apa yang dimaksud
denganbatasan pelayanan kesehatan/ kebidanan menurut levey dan loomba.
2. Agar Mahasiswa dapat mengetahui
jenis-jenis pelayanan kesehatan/ kebidanan
3. Agar
Mahasiswa mengetahui Bagaimana pelayanan
kesehatan/ kebidanan menurut levey dan loomba
4. Agar
mahasiswa mengetahui apa yang di maksud dengan syarat pelayanan kesehatan/ kebidanan
5. Agar mahasiswa mengetahui Bagaimana syarat pelayanan
kesehatan/ kebidanan
D.
Metode Penulisan
Dalam penyusunan makalah ini
penulis menggunakan metode kepustakaan, dimana dalam pengumpulan data yakni
melalui penelitian dokumen, data diperoleh dari berbagai sumber baik dalam
media cetak maupun elektronik atau internet.
E.
Manfaat
Penulisan
1. Bagi peneliti
Penelitian ini diharapkan dapat
menambah pengetahuan tentangBatasan Pelayanan Kesehatan/ Kebidanan Menurut Levey Dan
Loomba (1973) Dan Syarat Pelayanan Kesehatan/ Kebidanan.
2. Bagi responden
Dapat mengetahui tentang Batasan Pelayanan Kesehatan/ Kebidanan Menurut Levey Dan
Loomba (1973) Dan Syarat Pelayanan Kesehatan/ Kebidanan.
Memberikan sumbangan pustaka dan
literatur yang dapat digunakan oleh mahasiswa STIKES NU TUBAN.
4. Bagi institusi pelayanan kesehatan
Dapat mengetahui persiapan dan
pengambilan spesimen cairan vagina.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pelayanan kesehatan adalah sebuah konsep yang digunakan
dalam memberikan layanan kesehatan
kepada masyarakat.definisi pelayanan
kesehatan menurut Prof. Dr.
Soekidjo Notoatmojo adalah sebuah sub sistem pelayanan kesehatan yang
tujuan utamanya adalah pelayanan preventif (pencegahan) dan promotif(
peningkatan kesehatan ) dengan sasaran masyarakat. Sedangkan menurut Levey dan Loomba (1973),
Pelayanan Kesehatan Adalah upaya yang diselenggarakan
sendiri/secara bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan
meningkatkan kesehatan, mencegah, dan mencembuhkan penyakit serta memulihkan
kesehatan peroorangan, keluarga, kelompok, atau masyarakat.definisi
pelayanan kesehatan menurut Depkes RI (2009) adalah setiap upaya yang diselenggarakan sendiri
atau secara bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan
meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perorangan, keluarga,
kelompok dan atupun masyarakat.
Dari definisi yang
dikemukakan oleh Levey dan Loomba (1973), dapat diperoleh bahwa
batasan pelayanan kesehatan mengandung hal usaha sendiri, usaha lembaga atau organisasi, memiliki tujuan yang dicapai, lingkup program, sasaran pelayanan.
Sesuai
dengan batasan yang seperti ini, segera dipahami bahwa bentuk dan jenis
pelayanan kesehatan yang dapat ditemukan banyak macamnya. Karena kesemuanya ini
amat ditentukan oleh :
1. Perorganisasian
pelayanan, apakah dilaksanakan secara sendiri atau secara bersama-sama dalam
suatu organisasi.
2. Ruang
lingkup kegiatan, apakah hanya mencangkup kegiatan pemeliharaan kesehatan,
peningkatan kesehatan, pencengah penyakit, penyembuhan penyakit, pemulihan
kesehatan, atau kombinasi dari padanya.
3. Sasaran
pelayanan kesehatan, apakahuntuk perseorangan, keluarga, kelompok ataupun untuk
masyarakat secara keseluruhan.
.
B. Batasan
Pelayanan Kesehatan Menurut Levey Dan Loomba
Dari definisi yang
dikemukakan oleh Levey dan Loomba (1973), dapat diperoleh bahwa
batasan pelayanan kesehatan mengandung hal-hal sebagai berikut :
a. Usaha sendiri
Setiap usaha pelayanan
kesehatan bisa dilakukan sendiri ditempat pelayanan.Misalnya pelayanan bidan
praktek mandiri.
b. Usaha lembaga atau
organisasi
Setiap usaha pelayanan
kesehatan dilakukan secara kelembagaan atau organisasi kesehatan ditempat
pelayanan. Misalnya pelayanan kesehatan masyarakat di puskesmas
c. Memiliki tujuan yang dicapai
Tiap pelayanan
kesehatan memiliki produk yang beragam yang pada tujuan pokoknya adalah
peningkatan derajat kesehatan masyarakat atau person
d. Lingkup program
Lingkup pelayanan
kesehatan meliputi kegiatan pemeliharaan kesehatan, peningkatan kesehatan,
pencengah penyakit, penyembuhan penyakit, pemulihan kesehatan, atau gabungan
dari keseluruhan
e. Sasaran pelayanan
Tiap pelayanan
kesehatan menghasilkan sasaran yang berbeda, tergantung dari program yang akan
dilakukan, bisa untuk perseorangan, keluarga, kelompok ataupun untuk masyarakat
secara umum
Sesuai dengan batasan tersebut, segera dipahami bahwa
bentuk dan jenis pelayanan kesehatan yang dapat ditemukan banyak macamnya.
Karena kesemuanya ini amat ditentukan oleh :
a. Perorganisasian pelayanan, apakah dilaksanakan
secara sendiri atau secara bersama-sama dalam suatu organisasi.
b. Ruang lingkup kegiatan, apakah hanya
mencangkup kegiatan pemeliharaan kesehatan, peningkatan kesehatan, pencengah
penyakit, penyembuhan penyakit, pemulihan kesehatan, atau kombinasi dari
padanya.
c. Sasaran pelayanan kesehatan, apakah untuk
perseorangan, keluarga, kelompok ataupun untuk masyarakat secara keseluruhan.
f.
Mutu pelayanan kesehatan
Mutu
pelayanan kesehatan yang memiliki peranan yang amat penting ialah sebagai
berikut :
1.
Mutu adalah tingkat kesempurnaan
dari penampilan suatu yang sedang diamati.
2.
Mutu adalah sifat yang dimiliki oleh
suatu program Mutu adalah totalitas dari wujud serta ciri dari suatu barang
atau jasa yang didalmnya terkandung sekaligus pengertian rasa aman atau
pemenuhan kebutuhan para pengguna.
3.
Mutu adalah kepatuhan terhadap standar
yang telah ditetapakan.
Ambil contoh dari penilaian pemakai jasa pelayanan
misalnya, dimensi mutu yng dianut sangat berbeda dengan penyelenggaraan
pelayanan dan ataupun penyandang dana pelayanan kesehatan. Penelitian yang
dilakukan oleh roberts dan provost telah berhasil membuktikan adanya perbedaan
dimensi tersebut.
Untuk mengatasi masalah mutu pelayanan kesehatan,
telah disepakati bahwa pembahasan tentang kepuasan pasien yang dikaitkan dengan
mutu pelayanan kesehatan, mengenal paling tidak dua pembatasan. Pembatasan yang
dimaksu ialah:
1. Pembatasan
pada derajat kepuasan pasien
pematasan pertama yang telah disepakati
adalah pada derajat kepuasan pasien. Untuk menghidari adanya unsure
subjektifitas individual yang daoat mempersulit pelaksanan program menjaga
mutu, diteteapkannya bahwa yang dimaksud, dengan kepuasaan disini, sekalipun
orientasinya tetap individual, tetapi ukuran yang dipakai adalah yang bersifat
umum yakni yang sesuai dengan tingkat kepusaan rata-rata penduduk. Dengan
perkataan lain, mutu suatu pelayanan kesehatan dinilai baik, apabila pelayanan
kesehatan tersebut dapat menimbulkan rasa puas pada diri setiap pasien yang
sesuai dengan tingkat kepuasaan rata-rata penduduk.
2. Pembatasan
pada upaya yang dilakukan
Pembatasan kedua yang telah disepakati adalah pada
upaya yang dilakukan dalam menimbulkan rasa puas pada diri setiap pasien.Untuk
melindungi kepentingan pemakaian jasa pelayanan kesehatan, yang pada umumnya
awam terhadap tindakan kedokteran (patient ignorancy) ditetapkanlah
upaya yang dilakukan tersebut harus sesuai dengan kode etik serta standar
pelayanan profesi.Suatu pelayanan kesehatan sekalipun dapat memuaskan pasien,
tetapi apabila penyelenggaraannya tidak sesuai dengan kode etik serta standar
pelayanan profesi bukanlah pelayanan kesehatan yang bermutu. Dengan kata lain,
dalam pengertian mutu pelayanan kesehatan tercakup pula penyempurnaan tata cara
penyelenggaraan pelayanan kesehatan tersebut. Mutu suatu pelayanan kesehatan
dinilai baik apabila tatacara penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik serta
standar pelayanan profesi yang telah ditetapkan.
Bertitik tolak dari adanya 2 batasan ini, disebutkan
yang dimaksud dengan mutu pelayanan kesehatan adalah yang menuju pada tingkat
kesempurnaan pelayanan kesehatan, yang disatu piahak dapat menimbulkan kepuasan
pada setiap pasiean sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata penduduk, serta
dipihak lain tata cara penyelenggaraanya sesuai dengan kode etik dan standar
pelayanan profesi yang telah ditetapkan .
C.Macam
pelayanan kesehatan
Menurut hodgetts dan cascio (1983) secara
secara umum bentuk dan jenis pelayanan kesehatan banyak macamnya dapat
dibedakan atas 2. Bentuk dan jenis pelayanan kesehatan :
1. Pelayanan
kedokteran
pelayanan
kesehatan yang termaksud dalam kelompok pelayanan kedokteran (medical
services) ditandai dengan cara pengorganisasian yang dapat bersifat sendiri
(solo practice) atau secara bersama-sama dalam satu organisasi (institution),tujuan
utamanya untuk menyembuhkan penyakit dan memilihkan kesehatan serta sasarannya
terutama untuk perseorangan dan keluarga.
2. Pelayanan
kesehatan masyarakat
pelayanan
kesehatan yang termaksud dalam kelompok pelayanan kesehatan masyarakat (public
health services)ditandai dengan cara pengorganisasian yang umumnya secara
bersama-sama dalam satu organisasi, tujuan utamanya untuk memelihara dan
meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit, serta sasarannya terutama untuk
kelompok dan masyarakat
Perbedaan lebih lanjut dari kedua bentuk pelayanan
kesehatani ini, dapat dilihat dari rincian leavel dan clark (1953), yang secara
sederhana dapat diuraikan pada tabel berikut .
Perbedaan
pelayanan kedokteran dengan pelayanan kesehatan masyarakat
Pelayanan kedokteran
|
Pelayanan kesehatan masyarakat
|
tenaga
pelaksananya terutama adalah dokter
perhatian
utamnya pada penyembuhan penyakit
sasaran
utamnya adalah perseorangan atau keluarga
kurang
memperhatikan efisiensi
tidak
boleh menarik perhatian karena bertentangan dengan etik dokter
menjalankan
fungsi perseirangan dan terikat dengan undang-undang
penghasilan
diperoleh dari imbal jasa
bertanggung
jawab hanya pada penderita
tidak
dapat memonopoli upaya kesehatan dan bahkan mendapat saingan.
masalah
administrasi sangat sederhana.
|
tenaga
tenaga pelaksananya terutama adalah ahli kesmas
perhatian
utamnya pada pencegahan penyakit penyakit
sasaran
utamnya adalah masyarakat keseluruhan
selalu
memperhatikan efisiensi
menarik
perhatian masyarakat misalnya penyuluhan masyarakat
menjalankan
fungsi mengorganisir masyarakat dan didukung
dengan undang-undang
penghasilan
merupakan gaji dari pemerintah
bertanggung
jawab kepada seluruh masyarakat
dapat
memonopoli upaya kesehatan
menghadapi
berbagai persoalan kepemimpinan.
|
D.
Syarat pokok pelayanan kesehatan
Sekalipun pelayanan kedokteran berbeda dengan
pelayanan kesehatan masyarakat, namun untuk dapat disebut sebagai suatu
pelayanan kesehatan yang baik, keduanya harus memiliki berbagai persyaratan
pokok., syarat pokok yang dimaksud ialah :
1. Tersedia dan
berkesinambungan
Syarat pokok pertama pelayanan kesehatan yang baik
adalah pelayanan kesehatan tersebut harus tersedia di masyarakat (available)
serta bersifat berkesinambungan (continous).Artinya semua jenis
pelayanan kesehatan yang dibutuhkan oleh masyarakat tidak sulit ditemukan,
serta keberadaanya dalam masyarakakt adalah setiap saat yang dibutuhkan.
2. Dapat
diterima dengan wajar
Syarat pokok kedua pelayanan kesehatan yang baik
adalah yang dapat diterima (acceptable) oleh masyarakat serta bersifat
wajar (appropriate) artinya pelayanan kesehatan tersebut tidak
bertentangan dengan keyakinan dan kepercayaan masyarakat. Pelayanan kesehatan
yang bertentangan dengan adat istiadat, kebudayaan, keyakinan dan kepercayaan
masyarakat serta bersifat tidak wajar, bukanlah suatu pelayanan kesehatan yang
baik.
3. Mudah
dicapai
Syarat pokok ketiga pelayanan kesehatan yang baik
adalah yang mudah dicapai (accessible) oleh masyarakat.Pengertian ketercapaian
yang dimaksudkan disini terutama dari sudut lokasi.Dengan demikian untuk dapat
mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik, maka pengaturan distribusi sarana
kesehatan menjadi sangat penting.Pelayanan kesehatan yang terlalu
terkonsentrasi di daerah perkotaan saja, dan sementara itu tidak ditemukan di
daerah pedesaan, bukanlah pelayanan kesehatan yang baik.
4. Mudah di
jangkau
Syarat pokok keempat peayanan kesehatan yang baik
adalah yang mudah dijangkau (affordable) oleh masyarakat.Pengertian
keterjangkauan yang dimaksud disini terutama dari sudut biaya.Untuk dapat
mewujudkan keadaan yang seperti ini harus dapat diupayakan biaya pelayanan
kesehatan tersebut sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat.Pelayanan
kesehatan yang mahal dank arena itu hanya mungkin di nikmati oleh sebagian
kecil masyarakat saja, bukanlah pelayanan kesehatan yang baik.
5. Bermutu
Syarat pokok kelima pelayanan kesehatan yang baik
adalah yang bermutu (quality). Pengertian mutu yang dimaksud disini
adalah yang menunjuk pada tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan yang
diselenggarakan, yang disatu pihak dapat memuaskan para pemakai jasa pelayanan,
dan di pihak lain tata cara penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik serta standar
yang telah di tetapka
E.
Stratifikasi pelayanan kesehatan
strata
pelayanan kesehatan yang dianut oleh tiap negara tidaklah sama, namun secara
umum berbagai strata ini dapat di kelompokkan menjadi tiga macvam yakni :
1. Pelayanan
kesehatan tingkat pertama
Pelayanan kesehatan tingkat pertama (primery health services)
adalah pelayanan kesehatnay ang bersifat kokok, yang sangat dibutuhkan opleh
sebagian besarb masyarakat serta mempunyai nilai strategis untuk meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat.Pada umumnya pelayanan kesehatan tingkat pertyama
ini bersifat pelayanan rawat jalan.
2. Pelayanan
kesehatan tingkat kedua
Pelayanan kesehatan tingkat kedua adalah pelayanan
kesehatan yang lebih lanjut, telah bersifat rawat inap dan untuk
menyelenggarakannnya telah dibutuhkan tersediannya tenaga-tenaga spesialis.
3. Pelayanan
kesehatan tingkat ketiga
Pelayanan kesehatan tingkat ketiga adalah pelayanan
kesehatan yang bersifat lebih complek dan umumnya diselenggarakan oleh
tenaga-tenaga sub spesialis.
F.
Program menjaga mutu
Pengertian
untuk
dapat menjaga mutu pelayanan kesehatan banyak upaya yang dapat dilakukan. Upaya
tersebut jika dilaksanakan secara terarah dan terencana, dalam ilmu
administrasi kesehatan disebut dengan nama program menjaga mutu, batasan
program menjaga mutu banyak macamnya. Secara sederhana program menjaga mutu
dapat diartikan sebagai suatu upaya yang dilaksanakan secra berkesinambungan,
sistematis, objektif, dan terpadu dalam menetapkan masalah dan penyebab maslah
mutu pelayanan kesehatan berdasarkan standar yang telah ditetapkan , menetapkan
dan melaksanakan cara penyelesaian masalah sesuai dengan kemampuan yang
tersedia, serta menilai hasil yang dicapai dan menyusun saran-saran tindak
lanjut untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan.
Tujuan
tujuan program pelayanan mutu mencangkup dua hal yang
bersifat pokok yang jika disederhanakan menjadi :
1. Tujuan
antara
Tujuan antara yangi ingin di capai oleh program
menjaga mutu ialah di ketahuinya mutu pelayanan.Jika dikaitkan dengan kegiatan
program menjaga mutu, tujuan ini dapat dicapai apabila masalah mutu berhasil
ditetapkan.
2. Tujuan akhir
Tujuan akhir yang ingin di capai ialah meningkatkan
mutu pelayanan.Sesuai dengan kegiatan program menjaga mutu, meningkatkan mutu
yang di maksudkan ialah apabila program masalah berhasil dilaksanakan.
Sasaran
sasaran
program menjaga mutu adalah pelayanan kesehatan yang diselenggarakan. Jika
diketahui bahwa pada setiap pelayanan kesehatan terdapat empat unsure yang
bersifat pokok yakni unsure masukan, unsure proses, unsure lingkungan, dan
unsure keluaran. Maka mudah di pahami dalam praktek sehati hari jika menyebut
sasaran program menjaga mutu maka yang di maksud disini antara lain ialah
unsure-unsur tersebut.
1.
Unsur input
Unsur input ialah
semua sumberdaya (resources), sarana
dan prasarana yg
digunakan dalam proses
produksi, yaitu terdiri atas: ma, money,
material, method, machine, market, dan
time.
2.
Unsur lingkungan
Unsur
lingkungan adalah keadaan sekitar yang dapat mempengrauhi pelayanan
kesehatan.Misalnya kebijakan, organisasi, dan manajemen.
3.
Unsur proses
Unsur
proses adalah semua tindakan yang dilakukan pada
pelayanan kesehatan. Misalnya tindakan medis dan non medis.
4.
Unsur keluaran
Unsur
keluaranadalah yang menunjuk pada penampilan pelayanan kesehatan yang
dihasilkan baik aspek medis maupun non medis.
·
Bentuk program menjaga mutu
Bentuk program menjaga mutu banyak macamnya. Jika
ditinjau dari kedudukan organisasi pelaksana menjaga mutu, bentuk program
menjaga mutu, secara umum dapat dibedakan atas 2 macam:
1.
Program menjaga mutu internal
Pada program menjaga mutu internal (internal quality
assurance) kegiatan program menjaga mutu diselenggarakan oleh institusi yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan.Penyelenggara tersebut dapat berupa
perseorangan dan ataupun bersama-sama dalam suatu organisasi.Jika dalam bentuk
organisasi, keanggotaannya dapat hanya mereka yang menyelenggarakan pelayanan
(seluruhnya atau hanya perwakilan), atau kumpulan dari para ahli yang tidak
terlibat langsung dalam pelayanan kesehatan.
2.
Program menjaga mutu eksternal
Pada program menjaga mutu eksternal (external quality
assurance) kegiatan program menjaga mutu tidak diselenggarkan oleh institusi
yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan, melainkan oleh suatu organisasi
khusus yang berada diluar institusi kesehatan. Semacam professional standar
review organization (psro) yang dibentuk di amerika serikat. Lazimnya
organisasi khusus ini bertanggunga jawab tidak hanya untuk 1 institusi
kesehatan saja, melainkan untuk semua institusi kesehatan yang ada di wilayah
kerjanya.
tetapi jika
ditinjau dari waktu dilaksanakannya kegiatan menjaga mutu, program menjaga mutu
dapat dibedakan atas 3 macam yakni:
1. Program menjaga mutu prospektif
Program penjaga mutu prospektif (prospective
quality assurance) adalah program penjaga mutu yang diselenggarakan sebelum
pelayanan kesehatan.Pada bentuk ini, perhatian utama lebih ditujukan pada
unsure masukan dan lingkungan. Untuk menjamin terselenggaranya pelayanan
kesehatan yang bermutu, dilakukanlah pemantauan dan penilaian terhadap tenaga
pelaksana, dana dan sarana, disamping terhadap kebijakan, organisasi dan
manajemen institusi kesehatan.
Apabila ternyata ditemukan tenaga pelaksana, dana,
sarana, kebijakan, organisasi serta manajemen tidak sesuai dengan standar yang
telah ditetapkan, tentu akan besar pengaruhnya terhadap mutu pelayanan, dalam
arti terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu sulit dapat diharapkan.
Prinsip-prinsip pokok menjaga mutu prospektif sering dimanfaatkan dana
tercantum dalam banyak peraturan perundang-undangan. Beberapa diantaranya yang
penting adalah:
a. Standardisasi
Untuk dapat menjamin terselenggaranya pelayanan
kesehatan yang bermutu, ditetpakanlah standardisasi (standardization)
institusi kesehatan.Izin menyelenggarakan pelayanan kesehatan hanya diberikan
kepada institusi kesehatan yang memenuhi standar yang telah ditetapkan.Dengan
adanya ketentuan tentang standardisasi, yang lazimnya mencakup tenaga dan
sarana, dapatlah dihindarinya berfungsinya institusi kesehatan yang tidak
memenuhi syarat.
b. Perizinan
Sekalipun standardisasi telah terpenuhi, bukan lalu
berarti mutu pelayanan selalu dapat dipertanggung-jawabkan.Untuk mencegah
pelayanan yang tidak bermutu, standardisasi perlu diikuti dengan perizinan
(licensure) yang lazimnya ditinjau secara berkala.Izin menyelenggarakan
pelayanan kesehatan hanya diberikna kepada institusi kesehatan dan atau tenaga
palaksana yang tetap memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
c. Sertifikasi
Sertifikasi adalah tidak lanjut dari perizinan, yakni
memberikan sertifikat (certification) (pengakuan) kepada institusi
kesehatan dan atau tenaga pelaksana yang benar-benar telah dan atau tetap
memenuhi persyaratan.
d. Akreditasi
Akreditasi (accreditation) adalah bentuk lain
dari sertifikasi yang nilainya dipandang lebih tinggi. Lazimnya akreditasi tersebut
dilakukan secara bertingkat, yakni yang sesuai dengan kemampuan institusi
kesehatan dan atau tenaga pelksana yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan.
2. Program menjaga mutu konkuren
Program menjaga mutu konkuren (concurrent quality
assurance) adalah program menjaga mutu yang diselenggarakan bersamaan
dengan pelayanan kesehatan.Pada bentuk ini, perhatian utama lebih ditujukan
pada unsure proses, yakni memantau dan manilai tindakan medis dan non medis
yang dilakukan.Apabila kedua tindakan, tersebut tidak sesuai dengan standar
yang telah ditetapkan, maka berarti pelayanan kesehatan yang diselenggarakan
kurang bermutu.
3. Program menjaga mutu retrospektif
Program menjaga mutu retrospektif (retrospective
quality assurance) adalah program menjaga mutu yang diselenggarakan setelah
pelayanan kesehatan.Pada bentuk ini, perhatian utama lebih ditujukan pada
unsure keluaran, yakni memantau dan menilai penampilan pelayanan kesehatan.Jika
penampilan tersebut berada dibawah standar yang telah ditetapkan, maka berarti pelayanan
kesehatan yang diselenggarakan kurang bermutu.
a. Reviu rekam medis
Pada reviu
rekam medis (record review) penampilan pelayanan dinilai dari rekam
medis yang dipergunakan pada pelayanan kesehatan.Semua catatan yang ada dalam
rekam medis dibandingkan dengan standar yang telah ditetapkan.Tergantung dari
masalah yang ingin dipantau dan dinilai, record review dapat dibendakan atas
beberapa macam. Misalnya drug usage review jika yang dinilai adalah masalah
penggunaan obat, dan atau surgical case review jika yang dinilai adalah
pelayanan pembedahan.
b. Reviu jaringan
Pada revie
jaringan (tissue review) penampilan pelayanan dinilai dari jaringan
pembedahan yang dilakukan. Apakah gambaran patologi anatomi dari jaringan yang
diangkat telah sesuai dengan diagnosis yang ditegakkan.
c. Survai klien
Pada survey
klien (clint survey) panampilan pelayanan kesehatan dinilai dari
pandangan pemakai jasa pelayanan. Survei klien ini dapat dilakukan secara
informal, dalam arti melangsungkan tanya jawab setelah usainya setiap
pelayanan, atau secara formal, dalam arti melakukan suatu survey yang dirancang
khusus.
·
Kegiatan program menjaga mutu
Untuk dapat menyelenggarakan program menjaga mutu, ada
beberapa kegitan yang harus dilaksanakan. Secara umum kegiatan tersebut dapat
dibedakan atas dua macam:
1.
Kegiatan persiapan
Kegiatan persiapan program menjaga mutubanyak
macamnya. Secara umum dapat dibedakan atas enam macam yakni (jc-aho,
1990 serta bensondan townes, 1990):
a.
Menetapkan organisasi yang
bertanggung jawab melaksanakan program menjaga mutu
b.
Menetapkan batas-batas tanggung
jawab organisasi pelaksana program menjaga mutu
c.
Menjabarkan ruang lingkup kegiatan
yang diselenggarakan oleh organisasi pelaksana program menjaga mutu
d.
Menetapkan aspek pelayanan kesehatan
yang dipandang penting untuk diperhatikan
e.
Menetapkan tolak ukur untuk aspek
pelayanan kesehatan yang dipandang penting tersebut
f.
Menetapkan ambang batas tolak ukur
yang dimaksud
dari
uraian tentang kegiatan persiapan ini, tampak kegiatan yang pertama mempunyai
peranan yang amat penting. Karena sesungguhnya kegiatan persiapan lainnya hanya
akan dapat dilakukan jika organisasi pelaksana yang bertanggung jawab
menyelenggarakan program menjaga mutu telah terbentuk. Organisasi pelaksana
yang dapat dibentuk banyak macamnya.
Secara umum
bentuk organisasi pelaksana ini dapat dibedakan atas tiga macam:
a.
Perseorangan
Disini pelaksana program menjaga mutu belum
diorganisir secara formal, melainkan diserahkan kepada masing-masing orang yang
menyelenggarakan pelayanan kesehatan.Bentuk ini lazim ditemukan pada institusi
kesehatan yang masih sangat sederhana, dan atau yang dikelola secara sendiri,
misalnya praktek dokter perseorangan (solo practitioner).
b.
Kelompok
Disini pelaksana program menjaga mutu telah
diorganisir dalam suatu organisasi khusus yang diserahkan tanggung jawab
menyelenggarakan program menjaga mutu.Pada institusi kesehatan yang kecil,
penyelenggara yang dilibatkan dapat semuanya.Tetapi pada institusi kesehatan
yang besar, penyelenggara yang dilibatkan hanya perwakilan saja, yakni mereka
yang lebih wewenang dan tanggung jawab. Organisasi khusus yang dibentuk ini
dikenal dengan nama tim penjaga mutu (quality assurance commite).
c.
Para ahli
Disini palaksana program menjaga mutu adalah para ahli
yang tidak terlibat langsung dalam pelayanan kesehatan.organisasi yang dibentuk
mirip dengan tim penjaga mutu yang dibentuk oleh para pelaksana pelayanan.
Bedanya hanya pada keanggotannya saja, karena pada bentuk yang terakhir ini
para anggotanya adalah para ahli yang tidak terlibat langsung dalam pelayanan
kesehatan.
dari ketiga
bentuk organisasi pelaksana, yang dinilai baik adalah bentuk yang kedua, yakni
tim penjaga mutu yang melibatkan pelaksana pelayanan. Jika diketahui bahwa
untuk setiap kelompok pelayanan kesehatan tersedia satu unit/instalasi
pelayanan kesehatan, maka dianjurkan pembentukan tim tersebut dapat dilakukan
pada setiap unit/instalasi pelayanan kesehatan. Misalnya di unit rawat jalan,
di unit pelayanan gawat darurat, di unit pelayanan kb, di unit pelayanan bedah,
di instalasi rawat jalan, di instalasi rawat inap dan lain sebagainya yang
sejenis.
Untuk koordinasi program menjaga mutu secara
keseluruhan perlu dibentuk tim penjaga mutu tingkat institusi yang peranannya
tidak berdiri sendiri, melainkan hanya mengkoordinir semua tim penjaga mutu
yang telah ada, sehingga terbentuk jaringan tim penjaga mutu tingkat institusi.
Perlu disampaikan bahwa status tim dalam struktur organisasi institusi
kesehatan tidak bersifat structural, melainkan bersifat fungsional. Dalam arti
yang terpenting adalah pelaksanaan fungsi yang dimilikinya, bukan kedudukannya
dalam struktur oraganisasi institusi kesehatan. Dengan perkataan lain,
pembentukan tim penjaga mutu, tidak perlu harus mengubah struktur oraganisasi
institusi kesehatan yang telah ada.
Untuk kelancaran tugas yang dilakukannya, perlu
ditetapkan batas-batas wewenang tim. Wewenang yang dimaksud banyak macamnya,
antara lain:
a.
Menetapkan standart an indicator mutu pelayanan kesehatan yang akan
dipergunakan.
b.
Memasyarakatkan standard an
indicator mutu pelayanan kesehatan tersebut, dan kalau perlu melakukan program
pendidikan dan pelatihan khusus.
c.
Memantau mutu pelayanan keshatan
yang diselenggarakan serta factor-faktor yang berperan sebagai penyebab.
d.
Mendapatkan informasi tentang
pelaksanaan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan, dan kalau perlu melakukan
pemeriksaan sendiri secara langsung.
e.
Menilai mutu pelayanan kesehatan
yang diselenggarakan serta factor-faktor yang diduga berperan sebagai penyebab.
f.
Menyusun saran-saran perbaikan mutu
pelayanan kesehatan dan kalau perlu melaksanakan sendiri saran-saran perbaikan
tersebut.
g.
Mengikutsertakan semua pihak yang
ada dalam unit/instalasi pelayanan untuk melaksanakan saran-saran perbaikan
mutu pelayanan kesehatan
h.
Memantau pelaksanaan saran-saran
perbaikan yang diajukan serta menyusun saran-saran tindak lanjut.
i.
Menyarankan system intensif dan
disintif sehubungan dengan pelaksanaan program menjaga mutu pelayanan kesehatan
yang diselenggarakan.
Uraian singkat dari kelima kegiatan pelaksanaan
program menjaga mutu yang berbentuk lingkaran pemecahan masalah ini adalah
sebagai berikut :
1.
Menetapkan
masalah mutu pelayanan kesehatan
kegiatan pertama yang perlu dilakukan adalah
menetapkan masalah mutu pelayanan kesehatan (problem). Adapun yang
dimaksud dengan masalah mutu disini adalah kesenjangan antara penampilan
pelayanan kesehatan (what is) dengan standar yang telah ditetapkan (what
should be). Karena mutu pelayanan kesehatan menunjuk pada unsur keluaran (output),
maka yang dimaksud dengan standar disini adalah standar keluaran, yang
pengukurannya dapat dilakukan dengan mempergunakan indikator keluaran.
untuk dapat
menetapkan masalah mutu, ada beberapa langkah pokok yang harus dilakukan yakni
:
` a.. Menyusun daftar masalah
Langkah pertama yang dilakukan ialah menyusun daftar
masalah mutu pelayanan kesehatan.Untuk ini digunakan teknik kesepakatan
kelompok (group decisionmaking) yang dapat dibedakan atas dua
macam.Pertama, teknik curah pendapat (brain storming technique).Kedua,
teknik kelompok nominal (nominal grouptechnique).
b. Melakukan konfirmasi daftar masalah
Langkah kedua yang dilakukan ialah melakukan
konfirmasi daftar masalah yang telah berhasil disusun.Ada dua teknik konfirmasi
yang dapat dipergunakan.Pertama, secara langsung (direct approach) dalam
arti mengumpulkan data untuk setiap masalah yang tercantum dalam daftar. Kedua,
secara tidak langsung (indirectapproach) dalam arti memintakan pendapat
staf lain yang terkait tentang kebenaran daftar masalah yang telah disusun.
Hasil dari konfirmasi ialah tersusunnya daftar masalah yang sebenarny
c.Menetapkan prioritas masalah mutu pelayanan kesehatan
Langkah ketiga yang dilakukan ialah menetapkan
prioritas masalah mutu pelayanan dari daftar masalah mutu yang telah dikonfirmasi.Untuk
ini lakukan pemilihan.Cobalah mengusahakan adanya kata sepakat (consensus).
Tetapi jika tidak tercapai, dapat dilakukan pungutan suara dengan mempergunakan
kriteria tersebut dikenal dengan nama teknik kriteria matriks (criteria
matrix technique).
d.Merumukan
pernyataan masalah
Langkah keempat yang dilakukan ialah merumuskan
pernyataan masalah yang telah ditetapkan prioritasnya.Syarat suatu rumusan
pernyataan masalah yang benar banyak macamnya. Yang terpenting harus dapat
menjawab lima pertanyaan pokok yakni apa masalahnya, siapa yang terkena
masalah, berapa besar masalahnya, dimana masalah itu terjadi, serta bilamana
masalah itu terjadi.
d.
Menetapkan
sumber masalah
Langkah kelima yang harus dilakukan ialah menetapkan
sumber masalah. Untuk ini dipergunakan alat bantu yang dikenal dengan nama
bagan alur (flow chart).
2. Menetapkan
penyebab masalah mutu
kegiatan
kedua yang dilakukan adalah menetapkan penyebab masalah mutu pelayanan
kesehatan (cause of problem). Untuk dapat menetapkan penyebab masalah
ini perhatian hendaknya ditujukan pada unsur masukan (input), proses (process)
dan ataupun lingkungan (environment) pelayanan kesehatan. Setiap
kesenjangan yang ditemukan adalah penyebab masalah mutu pelayanan. Untuk dapat
menetapkan penyebab masalah mutu pelayanan, ada beberapa langkah pokok yang
harus dilakukan :
a.
Menyusun daftar penyebab masalah
Langkah pertama yang dilakukan ialah menyusun daftar
penyebab masalah.Untuk ini manfaatkanlah sumber masalah yang telah ditetapkan
sebelumnya.Gunakanlah teknik curah pendapat dan atau teknik kelompok nominal.
Upayakan agar setiap anggota tim dapat mengemukakan pendapatnya secara bebas.
Pakailah hukum “sebab akibat”.Penyebab masalah disini ialah setiap “sebab” yang
berhasil diidentifikasi.Susunlah daftar penyebab masalah selengkap-lengkapnya.
Untuk membantu penyusunan daftar penyebab masalah yang masih bersifat teoritis
ini dapat dipergunakan diagram tulang ikan (fish bone diagram) atau
disebut pula sebagai diagram sebab-akibat (cause and effect diagram)
serta teknik lima mengapa (five why).
b.
Menyederhanakan daftar penyebab
masalah
Langkah kedua
yang digunakan ialah menyederhanakan daftar penyebab masalah dengan memilih
penyebab masalah yang diperkirakan ada di sarana pelayanan.Untuk dapat
menyederhakan daftar penyebab masalah tersebut, pertanyakanlah setiap penyebab
masalah yang ada dalam daftar.Apakah penyebab masalah tersebut memang benar
ditemukan di sarana pelayanan.Jika jawabannya, lingkarilah penyebab masalah
tersebut.
c.
Melakukan konfirmasi daftar penyebab
masalah
Langkah
ketiga yang dilakukan ialah melakukan konfirmasi penyebab masalah yang telah
diperkirakan memang ditemukan di sarana pelayanan.Sama halnya dengan daftar
masalah, teknik konfirmasi daftar penyebab masalah ada dua.Pertama, secara
langsung yakni melalui kajian data untuk setiap penyebab masalah.Dapat berupa
data primer atau data sekunder. Kedua, secara tidak langsung, yakni menanyakan
kebenaran daftar penyebab masalah tersebut kepada staf lain yang terkait.
d.
Menetapkan urutan prioritas penyebab
masalah
Langkah
keempat yang dilakukan ialah menetapkan urutan prioritas penyebab masalah.Untuk
pemilihan prioritas penyebab masalah dapat dilakukan teknik kriteria matriks.
e.
Menyajikan urutan prioritas penyebab
masalah
Untuk
kepentingan manajemen, urutan prioritas penyebab masalah perlu disajikan.Tujuannya
bukan saja untuk meyakinkan pimpinan, tetapi juga kepentingan evaluasi.Bentuk
penyajian yang dapat dipergunakan banyak macamnya. Jika daftar penyebab masalah
tersebut saling terkait, dapat dipergunakan diagram pareto. Tetapi jika setiap
penyebab masalah saling berdiri sendiri, gunakan diagram balok biasa.
f. Menetapkan
cara penyelesaian masalah
kegiatan
ketiga yang dilakukan ialah menetapkan cara penyelesaian masalah mutu pelayanan
kesehatan (problem solution). Untuk ini ada beberapa langkah pokok yang
harus dilakukan yakni :
3.
Menyusun daftar cara penyelesaian
masalah
langkah pertama yang dilakukan ialah menyusun
daftar cara penyelesaian masalah mutu yang mungkin dilakukan. Untuk ini
gunakanlah tenik berpikir kreatif yang saat ini banyak macamnya.Salah satu
diantaranya yang dinilai paling sederhana dan mudah dilaksanakan adalah yang
dikenal sebagai teknik analogi.
Ø Menetapkan
prioritas cara penyelesaian masalah
Langkah
kedua yang dilakukan ialah menetapkan prioritas cara penyelesaian masalah. Untuk
ini lakukanlah pemilihan dengan menggunakan teknik kriteria matriks.
Ø Melaksanakan
cara penyelesaian masalah
kegiatan keempat yang dilakukan ialah melaksanakan
cara penyelesaian masalah program menjaga mutu yang telah ditetapkan. Untuk
pelaksanaan ini lazimnya diterapkan d engan empat langkah pokok yang harus
dilakukan yakni
1.Perencanaan
sebenarnya
dalam konsep program menjaga mutu,kegiatan menetapkan masalah, menetapkan
penyebab masalah serta menetapkan cara penyelesaian masalah termasuk dalam pekerjaan
perencanaan (plan). Pada model yang ini, perencanaan hanya diartikan
sebagai menyusun rencana (plan) cara penyelesaian masalah yang telah
ditetapkan ke dalam unsur-unsur rencana yang lengkap serta saling terkait dan
terpadu sehingga dapat dipakai sebagai pedoman dalam melaksanakan cara
penyelesaian masalah. Hasil akhir yang dicapai dari perencanaan adalah
tersusunnya rencana (plan) cara penyelesaian masalah mutu pelayanan
kesehatan yang akan diselenggarakan.
2.Pelaksanaan
` langkah
kedua yang dilakukan ialah melaksanakan rencana yang telah disusun (do).
Jika pelaksanaan rencana tersebut membutuhkan keterlibatan staf lain di luar
anggota tim, perlu terlebih dahulu diselenggarakan orientasi, sehingga staf
pelaksana tersebut dapat memahami dengan lengkap rencana yang akan
dilaksanakan.
3.Pemeriksaan
langkah
ketiga yang dilakukan ialah secara berkala memeriksa (check) berbagai
kemajuan dan hasil yang dicapai dari pelaksanaan rencana yang telah ditetapkan.
Untuk dapat memeriksa pelaksanaan cara penyelesaian masalah, ada dua alat bantu
yang sering dipergunakan yakni lembaran pemeriksaan (check list) dan
peta kontrol (control diagram).
4.Perbaikan
langkah
keempat yang dilakukan ialah melaksanakan perbaikan (action) rencana
kerja. Lakukanlah penyempurnaan rencana kerja sesuai dengan hasil pemeriksaan
yang telah dilakukan.Untuk selanjutnya rencana kerja yang telah diperbaiki
tersebut dilaksanakan kembali.Jangan lupa untuk memantau kemajuan serta hasil
yang dicapai.Untuk kemudian tergantung dari kemajuan serta hasil tersebut,
laksanakan tindakan yang sesuai.
G.
Melakukan penilaian dan menyusun
saran
kegiatan
kelima yang dilakukan ialah menilai hasil yang dicapai serta menyusun
saran-saran untuk tindak lanjut. Jika hasil
penilaian pelaksanaan satu siklus ternyata berhasil mencapai tujuan
sebagaimana yang telah ditetapkan, dilnjutkan dengan menyusun saran. Pada
umumnya ada dua saran yang dapat diajukan yakni :
1. Mempertimbangkan
dimasukkannya cara penyelesaian masalah tersebut sebagai bagian dari kegiatan
rutin yang dilakukan oleh institusi kesehatan.
2.
Menetapkan lagi masalah mutu lain
dari pelayanan kesehatan yang diselenggarakan, untuk kemudian diikuti dengan
menetapkan penyebab masalah, menetapkan cara penyelesaian masalah, serta pelaksanaan
cara penyelesaian masalah tersebut dengan mengikuti siklus pdca.
H. Karakteristik
kegiatan
dalam
melaksanakan kelima kegiatan tersebut, ada beberapa karakteristik yang harus
diperhatikan. Karakteristik yang dimaksud adalah 1. Berkesinambungan
artinya
pelaksanaan program menjaga mutu tidak hanya satu kali, tetai harus terus
menerus. Dalam kaitan perlunya memenuhi sifat berkesinambungan ini, program
menjaga mutu sering pula disebut dengan nama program meningkatkan mutu (qualityimprovement
program).
2. sistematis
artinya
pelaksanaan program menjaga mutu harus mengikuti alur kegiatan serta sasaran
yang baku. Alur kegiatan yang dimaksud dimulai dengan menetapkan masalah,
menetapkan penyebab masalah, menetapkan cara penyelesaian masalah, melaksanakan
cara penyelesaian masalah serta melakukan penilaian hasil dan saran tindak
lanjut. Sedangkan sasaran yang dimaksud adalah semua unsur pelayanan yakni
masukan (input), lingkungan (environment), proses (process),
serta keluaran (output) pelayanan.
3. objektif
artinya
pelaksanaan program menjaga mutu, terutama pada waktu pemantauan dan penilaian,
tidak dipengaruhi oleh berbagai pertimbangan lain, kecuali atas dasar data yang
ditemukan. Untuk menjamin objektivitas penilaian, dipergunakan berbagai standar
dan indikator.
4. terpadu
artinya
pelaksanaan program menjaga mutu harus terpadu dengan pelaksanaan pelayanan
kesehatan yang diselenggarakan. Program menjaga mutu yang pelaksanaannya
terpisah dengan pelayanan kesehatan, bukanlah program menjaga mutu yang baik.Penyelenggaraan
program menjaga mutu pelayanan kesehatan yang terpadu ini populer dengan
istilah manajemen mutu terpadu (total quality management).
Manfaat
apabila
program menjaga mutu dapat dilaksanakan, banyak manfaat yang akan diperoleh.
Secara umum manfaat yang dimaksud adalah :
1.
Dapat lebih meningkatkan efektivitas
pelayanan kesehatan
peningkatan efektivitas yang dimaksud disini erat
hubungannya dengan dapat diatasinya masalah kesehatan secara tepat dan benar.
Karena memanglah sesuai dengan diselenggarakannya pelayanan kesehatan dengan
masalah yang ditemukan.
2. Dapat lebih
meningkatkan efisiensi pelayanan kesehatan
peningkatan efisiensi yang dimaksud disini erat
hubungannya dengan dapat dicegahnya penyelenggaraan pelayanan yang berlebihan
dan atau yang di bawah standar. Biaya tambahan karena pelayanan yang berlebihan
dan atau karena harus mengatasi berbagai efek samping karena pelayanan yang di
bawah standar, akan dapat dicegah.
3. Dapat lebih
meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan
peningkatan penerimaan ini erat hubungannya dengan
telah sesuainya pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dengan kebutuhan dan
tuntutan pemakai jasa pelayanan. Apabila peningkatan penerimaan ini dapat
diwujudkan, pada gilirannya pasti akan berperan besar dalam turut meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
4. Dapat
melindungi pelaksana pelayanan dari kemungkinan munculnya gugatan hukum
pada saat ini sebagai akibat dari makin baiknya
tingkat pendidikan dan keadaan sosial ekonomi penduduk, tampak kesadaran hukum
masyarakat makin meningkat pula. Untuk melindungi kemungkinan munculnya gugatan
hukum dari masyarakat yang tidak puas terhadap pelayanan kesehatan, tidak ada
pilihan lain yang dapat dilakukan, kecuali berupa menyelenggarakan pelayanan
kesehatan yang terjamin mutunya. Dalam kaitan itu peranan program menjaga mutu
jelas amat penting, karena apabila program menjaga mutu dapat dilaksanakan,
dapat diharapkan terselenggaranya pelayanan kesehatan yang memuaskan pemakai
jasa pelayanan.
I.
Evaluasi
dan Pengendalian Mutu
Adanya upaya penilaian kemampuan dan hasil unit
gawat darurat harus secara terus menerus.
Kriteria
:
1. Harus
tersedia data dan informasi untuk upaya penelitian secara berkala
Pengertian :
Pengumpulan statistik harus di batasi dan di
sesuaikan dengan kemapuan staf yang mengerjakannya.
Statistik yang berguna adalah
mengenal jumlah pengujung, waktu pelayanan, penggunaan penunjang, pola penyakit
atau kecelakaan dan angka kematian.Statistik ini harus di nilai secara berkala.
Pelaporan Mengenai kecelakaan harus
di telaah dan di bahas.
1. Unit
menyelenggarakan pertemuan berkala
Pengertian :
Tujuan pertemuaan atau pembicaraan
adalah :
a. Untuk
mengenal masalah yang penting
b. Melakukan
interfensi bila perlu
c. Menyebarkan
informasi tersebut keseluruh unit
1. Di
usahakan penilaian hasil pelayanan medis
Pengertian
:
Metode
sederhana seperti laporan kasus, penilaian ulang penyakit tertentu dan studi
prospektif harus di usahakan
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pelayanan
kesehatan masyarakat adalah pelayanan yang bersifat publik (public goods)
dengan tujuan utama memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah
penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.
Pelayanan kesehatan masyarakat tersebut antara lain promosi kesehatan,
pemberantasan penyakit, penyehatan lingkungan, perbaikan gizi, peningkatan
kesehatan keluarga, keluarga berencana, kesehatan jiwa serta berbagai program
kesehatan masyarakat lainnya.
B.
Saran
Agar selalu
menerapkan Asuhan keperawatan dalam memberikan pelayanan kepada pasien maupun
keluarga,sehingga dapat menentukan asuhan keperawatan yang sesuai baik bagi
individu maupun keluarga.
Komunikasi
dengan pasien maupun keluarga perlu ditingkatkan terutama mengenai sesuatu yang
berhubungan dengan rencana dan tujuan keperawatan yang akan diberikan, sehingga
pasien atau keluarga mengetahui rencana dan jenis perawatan yang akan
diterimanya.
Meningkatkan
disiplin kepada karyawan yang sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga dapat
menumbuhkan kehandalan pelayanan kesehatan dan akhirnya meningkatkan mutu
pelayanan di Puskesmas.
DAFTAR PUSTAKA
http://dianakur-unipdu.blogspot.com/2013/03/mutu-pelayanan-kebidanan.html
Wijono Djoko, 2000,
Manajemen Mutu Pelayanan Kesehatan, Surabaya